Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang
    Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial TD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 16.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan TD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 206 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 110 ribu, handphone, dan lainnya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/10/2024). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gempol Distribusikan Bantuan Air...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor
    Jalin Silaturahmi Dan Sinergitas Kapolda Jabar Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kabupaten Garut  Jaga Keamanan Wilayah
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di akhir pekan, Kapolsek Lemahabang perintahkan gelar KRYD.
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Plered Polresta Cirebon Razia Ops Pekat Miras
    Cooling System Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Sinergi Patroli Dialogis Bersama Pemdes dan Warga Desa Kaliwedi Kidul
    Jumat Curhat, Warga Setu Wetan Diskusi Masalah Problem Solving
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Plered Polresta Cirebon Razia Ops Pekat Miras
    Tokoh Agama Kecamatan Lemahabang Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    POLDA JABAR BERSAMA KODAM III SILIWANGI TINGKATKAN SOLIDITAS DAN SINERGITAS DALAM RANGKA MENJAGA KAMTIBMAS DIMASA PILKADA  2024
    Kapolsek Ciwaringin dan anggota, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
    Kanit Binmas bersama Ps Ka SPK  Sambangi Poskamling Desa Ciuyah kec. Waled kab. Cirebon
    Dalam rangka mencegah perusakan APK Pilkada, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli.
    Gatur PH. Pagi di laksanakan dj depan SDN3 Tegalsari, Pengaturan Lalu-lintas pagi untuk memberikan pelayanan kepada anak2 sekolah dan masyarakat serta cegah Tawuran Pelajar.
    Patroli Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon

    Ikuti Kami