Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    KAB. CIREBON - Minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon dimusnahkan, Senin (21/10/2024). Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Cirebon

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.678 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.213 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 529 Liter, Tipiring Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kab. Cirebon Sebanyak 2.487 Botol.

    Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

    Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon bakal dilaksanakan secara rutin.

    "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, " katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

    "Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambang dan Pengecekan Kantor PPK Patikan...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Pasca Pilkada 2024, Perangkat Desa Luwung Kencana Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kedamaian
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Kaliwedi Hadiri Pengajian Sedekah Bumi di Desa Wargabinangun
    Cegah Kemacetan Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Di Perempatan Desa Karanganyar.
    Kapolsek Beber AKP Uton Suhartono SH, MH Pimpin Patroli Tiga Pilar Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024
    Untuk menjaga situasi kamtibmas dini hari jajaran Polsek Kaliwedi laksanakan Patroli malam jelang Subuh.
    Bhabinkamtibmas Menghadiri Program Ketahanan Pangan Koramil Talun
    Giat Sinergitas TNI - POLRI Antisipasi keributajn Babhin Kamtibmas dan Babinsa Hadir dalam Giat Monitoring/Pengamanan Organ tunggal
    Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024, Polsek Sedong rutin lakukan patroli malam.
    Untuk Menjaga Tali Silaturahmi Tokoh Agama dengan Polri dan Masyarakat Polsek Susukan lebak menjalan silaturahim.
    Dalam Rangka HUT Bhayangkara Yang Ke 78;Sinergitas TNI- POLRI Bantu Masyarakat Yang Mendapatkan Program Rutilahu Dari Ibu Kapolresta Cirebon
    Jaga Kondusifitas, jelang Pilkada 2024 Polsek Depok Gelar Patroli Dialogis di Kantor Panwascam
    Kapolsek Ciwaringin dan anggota, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
    Kanit Binmas bersama Ps Ka SPK  Sambangi Poskamling Desa Ciuyah kec. Waled kab. Cirebon
    Gatur PH. Pagi di laksanakan dj depan SDN3 Tegalsari, Pengaturan Lalu-lintas pagi untuk memberikan pelayanan kepada anak2 sekolah dan masyarakat serta cegah Tawuran Pelajar.
    Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon bersama Ketua Pengadilan Agama dan Kepala Kantor Imigrasi Cirebon dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan Orang di Kantor Kecamatan Gebang
    Dalam rangka mencegah perusakan APK Pilkada, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli.

    Ikuti Kami